Nilai default CBAM untuk CN 2808 00 00 dari Indonesia

Asam nitrat; asam sulfonitrat (pupuk)

Nilai default UE

2,13

t CO2e per ton, sebelum mark-up

Dipakai pada 2026 (termasuk mark-up 1%)

2,151

t CO2e per ton

Biaya pembeli per ton, 2026 hingga 2034

€130 hingga €177

pada €82.32/t CO2

Artinya bagi pembeli UE Anda

Bila importir UE memasukkan produk ini dari Indonesia tanpa data emisi terverifikasi dari produsen, ia wajib memakai nilai default UE di atas, ditambah mark-up 10% pada 2026, 20% pada 2027, dan 30% mulai 2028. Alokasi gratis yang dikurangkan dari kewajiban importir menyusut setiap tahun dan berakhir pada 2034, sehingga biaya per ton naik setiap tahun meskipun nilai default-nya tetap.

Biaya pembeli per ton menurut tahun impor, CO2 €82.32/t.
Tahun imporDefault termasuk mark-upAlokasi gratis dikurangkanSertifikat per tonBiaya per ton pada €82.32
20262,151-0,5671,584€130
20272,151-0,5531,598€132
20282,151-0,5241,628€134
20292,151-0,4511,7€140
20302,151-0,31,852€152
20312,151-0,2271,924€158
20322,151-0,1541,997€164
20332,151-0,0812,07€170
20342,15102,151€177
Hitung untuk tonase Anda

Cara melaporkan angka yang lebih rendah

Untuk sektor ini emisi langsung maupun emisi listrik yang dipakai sama-sama dihitung dalam emisi melekat. Banyak produsen, terutama pengolah yang membeli baja atau aluminiumnya, berada jauh di bawah nilai default. Angka aktual Anda dapat menggantikan nilai default setelah diperiksa verifikator terakreditasi UE.

Nilai default: Implementing Regulation (EU) 2025/2621 Annex I/IV as corrected by (EU) 2026/1740 (Commission file v2, 6 Aug 2026). Benchmark: Implementing Regulation (EU) 2025/2620, Annex section 5, Column B (Commission file v1, 6 Feb 2025). Faktor koreksi lintas sektor dianggap 1; harga karbon yang dibayar di luar UE tidak dikurangkan. Hanya indikatif, bukan nasihat hukum atau kepabeanan. Lihat penafian.